Not known Factual Statements About Jual Beli Rumah

Permalink Saya masih penasaran, sebenarnya biaya2 apa saja yang diwajibkan dan opsional dalam proses jual beli rumah 2nd, baik dari sisi pembeli maupun dari sisi penjual?

Balik nama sertipikat dilakukan di Kantor Pertanahan setempat. check here Proses balik nama diajukan oleh PPAT dengan membayar sejumlah biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dimana biaya balik nama ini ditanggung oleh pembeli.

Selanjutnya jika blokir dilakukan oleh orang pribadi maka dia jugalah yang wajib mengangkat blokirnya.

Permalink Malam pak..mau tanya jika saya rencana beli rumah dengan harga 700jt..dan njop tanah serta bangunan senilai 380jt..kira2 sebagai pembeli saya dikenakan pph berapa ya pak?tq

Sebabnya mungkin saja pembayaran belum dilunasi, pajaknya belum dibayarkan atau lokasi objek yang tidak berada di region kerja si PPAT sehingga PPAT membuat PJB terlebih dahulu supaya nantinya bisa dilaksanakan AJB dengan PPAT yang wilayah kerjanya di lokasi tanah. AJB dibuat berdasarkan PJB tersebut.

Setelah APHT ditandatangani proses selanjutnya adalah mendaftarkan APHT tersebut ke kantor pertanahan untuk dibuatkan seritifikat hak tanggungannya oleh BPN.

Demikian juga biaya asuransi kebakaran berfungsi untuk melindungi bangunan jika terjadi musibah kebakaran.

Permalink Selamat siang, mohon facts dan saran. Sy melakukan transaksi pinjaman di financial institution dan jaminan shm serta di kenakan biaya HT, namun sebelum jangka waktu pinjaman hbs sy telah melunasi hutang tersebut, dan pd saat itu shm sy blm di lakukan apa2 dr pihak notaris seperti blm balik nama apalagi ht.

Saya mau jual rumah dg nilai transaksi 550jt..sebagai penjual apa saja yg harus saya bayarkan dan berapa besarnya?

Pelaksanaan transaksi bisa dilakukan apabila catatan yang ada pada sertifikat diangkat terlebih dahulu.

Permalink Pak nanya dong. Tanah kakak saya mau dijual, stlh ketemu notaris yg urus wktu yg pertama beli di bilang kakak saya blm bayar PPh dan BPHTB wktu beli rmh itu pd thn 2008.

Kebanyakan PPAT menarik biaya one % dari nilai transaksi, tetapi harga ini tidaklah kaku sehingga klien bisa menawar harga tersebut sepanjang disetujui oleh PPAT.

Pembayaran PPh dilakukan di bank penerima pembayaran dan kemudian divalidasi ke kantor pajak setempat.

Permalink Maaf mungkin bisa dibantu pencerahan..saya rencana ingin membeli rumah setengahnya saja harga rp 500juta (penjualnya hanya jual setengah LT 30m²) cara pembayaran dp 300jt sisanya di cicil 4x langsung ke penjual.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *